You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Dishub Perketat Pemeriksaan SIKM
photo Doc - Beritajakarta.id

Ratusan Personel Dishub Perketat Pemeriksaan SIKM

Ratusan personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menuju Jakarta di 15 check point yang sudah ditetapkan.

Mencegah penyebaran COVID-19

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan warga dari luar menuju Jakarta pasca-Lebaran dengan jumlah yang besar dan memastikan mereka yang masuk ke Jakarta benar-benar orang bukan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan menjadi carrier COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 366 petugas disiagakan di 15 check point untuk melakukan pemeriksaan SIKM.

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

"Setiap check point memberlakukan tiga sif. Sif pertama pukul 07.00 sampai 15.00, kemudian sif kedua pukul 15.00 sampai 23.00, dan sif ketiga pukul 23.00 sampai pukul 07.00," ujarnya, Rabu (27/5).  

Syafrin merinci, sembilan titik pemeriksaan berada di Jalan Syeh Nawawi, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja, Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Raya Tanjung Sari, Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), dan Jalan Inspeksi Kali Malang. Kemudian, dua check point berada di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Cikarang Barat KM 31.

"Kami juga siagakan petugas di Stasiun Gambir, Bandara Soekarno Hatta, Terminal Pulogebang, dan Pelabuhan Tanjung Priok," terangnya.

Syafrin menjelaskan, SIKM menjadi surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non-alam COVID-19 sebagai bencana nasional sesuai Pergub Nomor 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Petugas di 15 titik itu akan mengecek para pengemudi atau masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta memiliki SIKM. Kalau tidak maka akan diminta memutar balik alias tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Jakarta," ungkapnya.

Ia menambahkan,  sebanyak 15 titik penyekatan yang akan dilakukan di wilayah perbatasan Jabotabek akan mempersempit ruang gerak pemudik di jalur-jalur tikus menuju Jakarta.

"Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ini perlu diwaspadai, Jakarta sudah mulai ada penurunan penularan, jangan sampai meninggi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29523 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2237 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1132 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri